Mantan Karyawan Bacok Ayah-Anak Hingga Tewas di Tebing Tinggi

Mantan Karyawan Bacok Ayah-Anak Hingga Tewas di Tebing Tinggi

Medanupdate.id, Tebing Tinggi – Darah segar mengalir di Jalan Letda Sujono, Kelurahan Pinang Mancung, Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), saat seorang pria berinisial ZYS (41) dan anaknya BAS (14) menjadi korban kekejaman mantan anggota mereka. 

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu, 5 November 2023, di rumah keluarga tersebut. Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, memberikan kronologi peristiwa tersebut. 

Pelaku, yang dikenal sebagai Y alias Anto (42), datang ke rumah korban dengan membawa senjata mematikan, sebilah parang. Saat itu, ZYS sedang berada di teras rumahnya, tak tahu bahwa bahaya sudah mengintai.

Cekcok pun tak dapat dihindari ketika Anto mulai membacok ZYS berkali-kali. Hingga Y membacok korban berkali-kali dan teriakan keputusasaan memecah hening siang itu. 

“Pelaku membacok ZYS secara berulang- ulang dengan menggunakan parang. Akibatnya korban mengalami luka robek pada kepala, telinga kanan, telapak tangan sebelah kiri, serta luka pada perut,” ujar AKP Agus.

Istri ZYS, yang menyadari kejadian mengerikan tersebut, segera membangunkan anaknya, BAS, yang saat itu tengah tidur siang.

BAS, tanpa ragu, berlari menuju teras rumah untuk melerai pertikaian antara ayahnya dan Anto. Namun, sudah terlambat. 

“Setelah BAS tiba di teras rumah, pelaku juga melakukan pembacokan kepada BAS dan mengenai bahu sebelah kanannya,” tambahnya.

Baca Juga : Pelajar Asal Aceh Ditangkap Saat Mencoba Selundupkan Sabu di Bandara Kualanamu

Darah telah membasahi tanah, dan pelaku dengan dingin melarikan diri setelah aksinya selesai. Kejadian ini tidak luput dari perhatian pihak kepolisian.

Ibu korban yang tak dapat menerima kejadian tragis tersebut segera melaporkan insiden ke Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi. 

Melalui serangkaian penyelidikan, polisi berhasil menangkap Anto di wilayah Kabupaten Batubara pada Selasa, 7 November 2023. Pelaku akan dihadapkan pada hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya yang keji. [RH]