Gerindra Sumut Pede, Prabowo-Gibran Aman di Pilpres Pasca Putusan MKMK

Gerindra Sumut Pede, Prabowo-Gibran Aman di Pilpres Pasca Putusan MKMK

Medanupdate.id, Medan – Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Selasa, 7 November 2023, menggema di Gedung MK, Jakarta Pusat. 

Dalam sidangnya, MKMK tidak mengubah ketentuan syarat capres-cawapres yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Mahkamah Konstitusi (MK). 

Meskipun MKMK hanya memberikan sanksi berupa teguran lisan kolektif kepada 9 hakim yang terbukti melanggar kode etik, keputusan terkait syarat capres-cawapres tetap tidak terbatal.

Sanksi teguran lisan yang dijatuhkan MKMK juga menjadi sorotan utama dalam putusannya terhadap pelanggaran etik yang dilakukan oleh 9 hakim. 

Dengan demikian, kepercayaan diri Gerindra Sumut semakin meningkat. Partai ini yakin bahwa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden, dapat melangkah maju dalam Pilpres 2024 dan bahkan memenangkan pertarungan satu putaran.

“Prabowo-Gibran optimis menang satu putaran, dalam konteks Sumut kita target 65 persen,” kata Sekjen Gerindra Sumut Sugiat Santoso, dikutip dari Suara Sumut.

Sugiat, perwakilan dari Gerindra Sumut, menyampaikan keyakinannya bahwa putusan MK terkait syarat capres-cawapres bersifat final dan mengikat. 

“Tidak ada ruang jalan apapun untuk membatalkan keputusan itu. Makanya kalau ada narasi MKMK bisa membatalkan putusan MK, itu tidak sesuai dengan undang-undang MK,” tambahnya.

Dengan keputusan ini, Gerindra Sumut menekankan pentingnya eksekusi dan pelaksanaan yang harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh MK. 

Baca Juga : Wanita Tewas Tertabrak Truk di Medan, Saat Memungut Nasi Sisa

Dengan demikian, langkah politik Prabowo-Gibran semakin terang benderang dalam menghadapi perhelatan Pilpres 2024, dengan keyakinan bahwa mereka dapat meraih kemenangan tanpa harus melalui putaran kedua.

Percaya bahwa putusan MKMK tidak mengubah dinamika Pilpres 2024, Gerindra Sumut optimis Prabowo-Gibran melangkah penuh keyakinan. 

Dengan harapan besar, partai ini siap menghadirkan perubahan positif melalui pasangan tersebut, sambil menegaskan kedisiplinan dalam menjalankan putusan MK.