
Gerindra Sumut Pede, Prabowo-Gibran Aman di Pilpres Pasca Putusan MKMK
Medanupdate.id, Medan – Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Selasa, 7 November 2023, menggema di Gedung MK, Jakarta Pusat. Dalam sidangnya, MKMK tidak mengubah ketentuan syarat capres-cawapres yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Meskipun MKMK hanya memberikan sanksi berupa teguran lisan kolektif kepada 9 hakim yang terbukti melanggar kode etik, keputusan terkait…