Panas! 14 Caleg Sumut Mendadak Dicoret di Tengah Kampanye Pemilu 2024

Panas! 14 Caleg Sumut Mendadak Dicoret di Tengah Kampanye Pemilu 2024

Medanupdate.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) mencoret 14 calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut dari berbagai partai politik. Pencoretan tersebut dilakukan di masa kampanye Pemilu 2024 yang dimulai sejak 28 November 2023.

Ketua KPU Sumut Agus Arifin menjelaskan, pencoretan tersebut dilakukan karena para caleg tersebut tidak memenuhi persyaratan pencalonan. 

Persyaratan tersebut antara lain, tidak memiliki tanggungan pidana, tidak pernah dijatuhi sanksi oleh KPU, dan tidak sedang menjalani proses hukum.

Agus menyebutkan, 14 caleg yang dicoret tersebut berasal dari delapan partai politik. Partai-partai tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai NasDem, dan Partai Golkar.

“Pencoretan ini dilakukan setelah kami menerima laporan dari masyarakat dan melakukan verifikasi faktual,” ujar Agus.

Agus mengatakan, para caleg yang dicoret tersebut memiliki waktu lima hari untuk mengajukan keberatan kepada KPU Sumut. Jika keberatan tersebut tidak diterima, maka para caleg tersebut tidak dapat melanjutkan pencalonannya.

Pencoretan 14 caleg DPRD Sumut di masa kampanye ini diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap persaingan politik di Sumut. Hal ini karena para caleg yang dicoret tersebut telah menghabiskan waktu dan biaya yang tidak sedikit untuk mempersiapkan diri dalam pencalonan.

Selain itu, pencoretan tersebut juga dapat menimbulkan kekecewaan di kalangan pendukung para caleg yang dicoret. Kekecewaan tersebut dapat berdampak pada penurunan elektabilitas partai politik yang bersangkutan.

Baca Juga : Bobby Nasution Dapat 2 Dukungan Partai Untuk Maju di Pilgub Sumut

Pandangan masyarakat terhadap pencoretan 14 caleg DPRD Sumut di masa kampanye ini beragam. Sebagian masyarakat menilai bahwa pencoretan tersebut merupakan langkah yang tepat untuk menjaga integritas pemilu. 

Namun, sebagian masyarakat lainnya menilai bahwa pencoretan tersebut terlalu mendadak dan dapat merugikan para caleg yang dicoret.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa KPU Sumut berkomitmen untuk menjaga integritas pemilu. Namun, peristiwa ini juga menimbulkan sejumlah pertanyaan dan polemik yang perlu diselesaikan. [RH]