Baru Aja Keluar !! Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Baru Aja Keluar !! Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Medanupdate.id – Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan setelah polisi kembali menangkapnya atas dugaan keterlibatan dalam penggunaan narkoba. 

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indraweny Panji Yoga, mengonfirmasi penangkapan tersebut, yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada hari Selasa (12/12/2023). 

“Ammar Zoni ditangkap (karena narkoba),” kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indraweny Panji Yoga dilansir dari Kompas.com, Rabu (13/12/2023).

Meskipun penangkapan dilakukan, polisi belum memberikan detail yang jelas terkait alasan di balik penangkapan tersebut.

Ammar Zoni sebelumnya baru saja dibebaskan pada Oktober 2023 setelah menjalani hukuman tujuh bulan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. 

Kasus sebelumnya pada 8 Maret 2023 melibatkan pembelian narkoba yang diduga dilakukan olehnya dengan menitipkan uang sebesar Rp1,5 juta kepada sopirnya. 

Pada tahun 2017, Ammar Zoni juga pernah terlibat dalam kasus serupa terkait penyalahgunaan narkoba. Dengan penangkapan kali ini, Ammar Zoni telah tersangkut dalam kasus narkoba sebanyak tiga kali, menambah catatan hitam dalam keterlibatannya dengan obat-obatan terlarang. 

Meskipun demikian, detail lebih lanjut terkait penangkapan terbaru ini masih menjadi misteri karena belum diungkapkan oleh pihak kepolisian. Pihak kepolisian hingga saat ini masih menjaga ketat informasi terkait penangkapan Ammar Zoni. 

Publik mengungkapkan kekhawatiran dan kekecewaan atas keterlibatan kembali aktor tersebut dalam kasus narkoba. Pasalnya, setelah dibebaskan pada Oktober 2023, harapan untuk perubahan perilaku Zoni tampaknya belum terwujud.

Baca Juga : Tokoh Agama dan Warga Sumut Gelar Aksi Bela Palestina

Kasus terbaru ini menjadi sorotan dan menggugah kesadaran akan masalah serius penyalahgunaan narkoba di kalangan publik figur. 

Masyarakat mengharapkan penegakan hukum yang tegas serta peran pemerintah dalam memberikan pendidikan dan kesadaran akan bahaya narkoba guna mencegah lebih banyak kasus serupa terjadi di masa depan. [RH]