Bos Diskotik Medan, Samsul Tarigan Berhasil di Tangkap Setelah Buron

Bos Diskotik Medan, Samsul Tarigan Berhasil di Tangkap Setelah Buron

Medanupdate.id – Kamis (9/11/2023), Polisi berhasil menangkap Bos Diskotik Medan, Samsul Tarigan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). 

Pria ini merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penganiayaan terhadap personel polisi beberapa waktu lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, ketika diwawancarai, mengonfirmasi penangkapan Samsul. 

“Besok akan dipaparkan Kapolrestabes Medan,” ujarnya.

Menurut informasi yang dihimpun, Samsul Tarigan masuk dalam DPO karena melakukan perlawanan bersama sejumlah orang saat polisi menggerebek barak judi dan narkoba di Kutalimbaru, Senin 10 April 2023.

Saat penggerebekan, bos diskotik Medan tersebut dan kawan-kawannya melancarkan perlawanan dengan melempar batu kepada petugas. Personel gabungan Polrestabes Medan membalas perlawanan tersebut dengan memberikan tembakan peringatan.

Fathir, juru bicara kepolisian, menyampaikan bahwa dari 12 tersangka, 9 orang telah ditahan, sedangkan 4 lainnya masih buron, termasuk Samsul Tarigan. 

Baca Juga : Gerindra Sumut Pede, Prabowo-Gibran Aman di Pilpres Pasca Putusan MKMK

“Ada 12 orang telah kita tetapkan menjadi tersangka,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.

“Untuk 4 orang tersangka lainnya sedang dilakukan pengejar, diburon,” tambah Fathir.

Meski sudah beberapa kali digerebek, barak judi dan narkoba yang terkait dengan Samsul Tarigan masih terus beroperasi secara diam-diam.

Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi, sebelumnya juga telah melakukan penggerebekan terhadap barak judi dan narkoba di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Selasa 7 November 2023. 

Aksi tegas ini melibatkan Pangdam I/BB Mayjen Mochammad Hasan dan Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan. 

Upaya bersama ini merupakan bagian dari komitmen untuk memberantas kejahatan terorganisir di wilayah tersebut. [RH]