Pemerintah Sumut Mengatakan Ubi Kayu sebagai Alternatif Pengganti Beras

Pemerintah Sumut Mengatakan Ubi Kayu sebagai Alternatif Pengganti Beras

Medanupdate.id, Medan – Peringatan Hari Pangan Sedunia 2023 menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mengumumkan langkah inovatifnya: ubi kayu sebagai alternatif utama pengganti beras dalam pasokan pangan di wilayahnya. 

“Ketahanan pangan harus dikuatkan dan karena itu kita mesti mencari pangan alternatif sebagai substitusi beras,” kata Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Ketahanan Pangan, Sumatera Utara Muhammad Juwaini dikutip dari ANTARA.

Keputusan ini dipandang sangat tepat oleh Juwaini, yang menilai ubi kayu memiliki potensi luar biasa untuk menggantikan peran beras di Sumut.

Menurut Juwaini, ketersediaan lahan yang luas untuk budidaya ubi kayu dan tingginya tingkat akseptabilitas masyarakat terhadap rasanya membuatnya menjadi kandidat ideal sebagai bahan makanan pokok. 

Dia juga menekankan bahwa ubi kayu memiliki kandungan karbohidrat yang setara dengan nasi, sehingga mampu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat Sumut.

“Jadi masyarakat tinggal menambah pangan lain misalnya untuk sumber protein nabati dan hewani sehingga gizi seimbang bisa terpenuhi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Juwaini menjelaskan bahwa ubi kayu yang diusahakan di Sumut adalah varietas lokal, seperti Genderuwo dan Adira. 

Baca Juga : Seorang Pemuda Meninggal Akibat Gantung Diri di Medan Helvetia

Varietas-varietas ini telah terbukti tumbuh dengan baik dan sesuai dengan iklim setempat, menggaransi ketersediaan pangan yang berkelanjutan.

Data produksi ubi kayu di Sumut pada tahun tersebut mencatat pencapaian luar biasa. Kabupaten Serdang Bedagai memimpin dengan menghasilkan 683.727 ton ubi kayu dari lahan seluas 14.332 hektare. Capaian ini menandai langkah maju dalam upaya diversifikasi sumber pangan di Sumut.

Untuk memastikan kesuksesan program penggantian beras dengan ubi kayu, Muhammad Juwaini menyoroti pentingnya kampanye publik yang masif serta kerja sama erat dengan dinas-dinas terkait dan pemangku kepentingan lainnya. [RH]