2 Warga Medan Tertipu Pekerjaan Ilegal di Kamboja, Hingga Gak Makan 4 Hari

2 Warga Medan Tertipu Pekerjaan Ilegal di Kamboja, Hingga Gak Makan 4 Hari

Medanupdate.id – Pada sebuah rekaman berdurasi 58 detik, terlihat dua pria yang mengakui bahwa mereka terperangkap dalam pekerjaan ilegal di Kamboja. Viral di berbagai platform media sosial, salah satunya berasal dari Kota Medan.

Dalam video tersebut, salah satu dari kedua pria itu mengungkapkan bahwa ia telah menahan lapar selama beberapa hari. Mereka kemudian memohon bantuan kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

“Assalamu’alaikum warohmatulohi wabarakatuh. Kepada Bang Grey dan Pemerintah Indonesia dan Wali Kota Medan Pak Bobby Nasution, tolong selamatkan kami Pak,” kata salah satu pria yang ada di video tersebut.

Kedua pria tersebut dalam rekaman tersebut mengakui bahwa mereka terjerat dalam pekerjaan ilegal di Kamboja dan telah melakukan mediasi dengan perusahaan terkait. Namun, mereka masih diwajibkan membayar sejumlah denda.

“Kami ketipu pekerjaan ilegal di tempat perusahaan kami, kami sudah mediasi kepada perusahaan kami, kami malah disuruh denda dan bayar Rp 25 juta,” lanjut dia.

Tak hanya itu, mereka juga menegaskan bahwa pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) tidak merespons keluhan mereka, sementara tenggat waktu pembayaran denda tinggal tujuh hari.

Dalam pengakuan mereka, kedua pria tersebut mengaku telah berpuasa selama 4 hari. Mereka memohon bantuan kepada Pemerintah dan Bobby Nasution untuk menyelamatkan mereka dari situasi yang sulit tersebut.

Baca Juga : Belum Juga Pemilu, Anggota Bawaslu Medan Terkena OTT Polda Sumut

“Kami tidak tahu lagi bagaimana caranya Pak, kami sudah tidak makan 4 hari, kami lapar Pak, kami pengen pulang Pak, tolong kami Pak, tolong kami Bang Grey, Pemerintah Indonesia, tolong kami Pak Bobby,” ujarnya.

Ilyan Chandra Simbolon, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, menyatakan bahwa ia belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.

Dia berjanji untuk melakukan pengecekan lebih lanjut ke Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan.

Mengenai informasi yang belum diterima oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ilyan Chandra Simbolon, ini menunjukkan kebutuhan akan investigasi lebih lanjut. [RH]